MAJENEMAMASAMAMUJU TENGAH

Tim Gabungan Sasar Peredaran Rokok Ilegal di Mateng, Majene dan Mamasa

×

Tim Gabungan Sasar Peredaran Rokok Ilegal di Mateng, Majene dan Mamasa

Sebarkan artikel ini
Tim terpadu melakukan operasi penertiban rokok ilegal di tiga kabupaten.

MAMASA, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat bersama tim terpadu melakukan operasi penertiban rokok ilegal di tiga kabupaten.

Operasi tersebut menyasar Kabupaten Mamuju Tengah, Majene, dan Mamasa. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti rokok ilegal yang masih diperjualbelikan.

BACA JUGA:  Ranperda Penyertaan Modal Bank Sulselbar, Bapemperda Majene Konsultasi ke Biro Hukum Sulbar

Tim yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri dari Bea Cukai Parepare, Korwas Polda Sulbar, Bapenda, serta Satpol PP dari masing-masing kabupaten.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya dilakukan di Mamuju, Polewali Mandar, dan Pasangkayu.

“Sebelumnya kami sudah lakukan hal serupa di Mamuju, Polewali Mandar, dan Pasangkayu, jadi di seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat telah kami lakukan operasi yang sama,” ujar Dermawan di Mamasa, Jumat (18/9/2026).

BACA JUGA:  Ketua DPRD dan Sekda Mateng Kunjungi Pusdalops BPBD Sulbar, Perkuat Koordinasi Bencana

Menurut Dermawan, operasi dilakukan karena masih ditemukan pelaku usaha yang menjual rokok ilegal kepada masyarakat.

Dermawan mengatakan penertiban dilakukan melalui beberapa tahapan. Sebelumnya, petugas telah melakukan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan kepada pelaku usaha.

Setelah tahapan tersebut, penindakan dilakukan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

“Pelaku usaha dan produsen rokok yang taat pajak dan membayar cukai rokok kami apresiasi. Tetapi yang ilegal ini kami ingin memberikan efek jera,” katanya.

BACA JUGA:  DLHK Sulbar Terima Koordinasi Wabup Mamasa, Bahas TPA dan Mekanisme PPKH