SULAWESI BARAT

Tata Kelola Sawit Sulbar Diperkuat, RAD-PKSB 2026–2029 Jadi Peta Jalan Baru

×

Tata Kelola Sawit Sulbar Diperkuat, RAD-PKSB 2026–2029 Jadi Peta Jalan Baru

Sebarkan artikel ini
RAD-PKSB yang digelar Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (26/8/2026).

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) Tahun 2026–2029 sebagai langkah memperkuat tata kelola, meningkatkan produktivitas, serta memastikan pengembangan komoditas sawit tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah tersebut ditandai dengan rapat koordinasi sekaligus pembentukan tim penyusun RAD-PKSB yang digelar Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (26/8/2026).

BACA JUGA:  KALA MAHESA: Catatan Maba Pemberani, Karya Irfan, Bawa Catatan Kritis ke Empat Kampus Sulbar

Kegiatan dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad. Hadir Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulbar Muh. Faizal Thamrin, Sekretaris Dinas Perkebunan Andi Sitti Kamalia, Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Agustina Palimbong, serta unsur perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.

Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, mengatakan penyusunan RAD-PKSB membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dokumen yang dihasilkan tidak berhenti sebagai perencanaan, tetapi dapat diterapkan secara nyata.

BACA JUGA:  Penilaian Maladministrasi 2026, Ombudsman RI Kunjungi RSUD Sulbar

“Penyusunan RAD-PKSB ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, karena pembangunan kelapa sawit berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Kita perlu menyatukan data, program, serta langkah strategis agar rencana aksi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat dan dapat dilaksanakan secara terarah,” ujar Faizal.

Menurutnya, RAD-PKSB memiliki posisi strategis sebagai peta jalan perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Sulbar. Selain mendorong peningkatan produktivitas tanaman, dokumen tersebut juga menjadi salah satu indikator kinerja daerah dan berkaitan dengan upaya mendukung penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

BACA JUGA:  DKP Sulbar dan Elnusa Perkuat Sinergi dalam Pelaksanaan Survey Seismik 3D Kandawulo

Karena itu, penyusunan RAD-PKSB diarahkan untuk menjawab sejumlah kebutuhan pembangunan perkebunan, mulai dari peningkatan produktivitas dan daya saing komoditas, penguatan tata kelola, hingga perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.