SULAWESI BARAT

Junda Maulana: Anggaran Perubahan 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

×

Junda Maulana: Anggaran Perubahan 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Kamis (27/8/2026).

MAMUJU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Kamis (27/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD 2026 sekaligus menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah pengelolaan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi sosial, ekonomi, serta kemampuan fiskal Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  RSUD Sulbar Gandeng DiskominfoSS Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras dan dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta anggota DPRD Sulbar.

Sekprov Sulbar Junda Maulana mengatakan kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Bukan Sekadar Mengejar Juara, Kafilah KORPRI Sulbar Bawa Misi Penguatan Spiritual ASN

“Kesepakatan ini menjadi bukti gagasan antara Pemprov dan DPRD Sulbar demi pembangunan daerah,” kata Junda.

Menurutnya, penyesuaian kebijakan anggaran diperlukan agar program dan kegiatan pemerintah tetap relevan dengan kondisi aktual serta kemampuan keuangan daerah.

“Pemprov berkomitmen melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan kegiatan berdasarkan perkembangan kondisi aktual serta kemampuan fiskal daerah. Kita harus memastikan setiap anggaran daerah memberikan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  PNM Mekaar Klaim Bergerak Cepat, Korban Masih Menunggu