Faizal menegaskan, seluruh program dan langkah strategis yang disusun nantinya harus memiliki arah implementasi yang jelas.
“Yang kita harapkan bukan sekadar dokumen, tetapi ada langkah nyata yang dapat dilaksanakan bersama untuk memperkuat perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat,” katanya.
Tim penyusun RAD-PKSB melibatkan berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan dan pengembangan komoditas sawit. Di antaranya Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perdagangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR, BPS, Kanwil ATR/BPN, Biro Hukum, BPKAD, tenaga ahli bidang pangan dan inflasi, serta unsur internal Dinas Perkebunan.
Pelibatan lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat basis data, menyelaraskan program, sekaligus memastikan rencana aksi yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen mendorong pembangunan perkebunan yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Melalui penyusunan RAD-PKSB 2026–2029, pemerintah berharap tata kelola kelapa sawit di Sulbar semakin terarah, produktivitas meningkat, manfaat ekonomi dapat diperluas, serta aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan perkebunan daerah. (*/wu)











