MAMUJU, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat bergerak cepat membenahi kualitas pelayanan publik. Langkah ini ditegaskan melalui rapat koordinasi perbaikan standar pelayanan yang dipimpin Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama jajaran Biro Organisasi, Senin (25/5/2026).
Rapat ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan internal, mulai dari legalitas dokumen, profesionalisme SDM, sarana prasarana, hingga digitalisasi sistem informasi dan inovasi layanan.
Beberapa rekomendasi utama yang dihasilkan rapat meliputi Standar Pelayanan (SP) wajib melibatkan minimal empat unsur masyarakat, baik luring maupun daring, disertai monitoring dan evaluasi berkala.
Profesionalisme SDM: Jam pelayanan Front Office wajib dipublikasikan, perilaku aparatur mengikuti budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), serta regulasi pemberian reward, diklat, dan beasiswa diperkuat.












