KOMIK selanjutnya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Polewali Mandar. Bagi Nasrul, rangkaian aksi dan pertemuan tersebut justru menunjukkan bahwa persoalan nasabah tidak selesai dalam waktu singkat.
“Jadi, jangan seolah-olah datang lalu menggiring narasi ‘respons cepat’ yang dilakukan PNM dalam menangani masalah nasabah ini,” ujar Nasrul.
Ia menilai pemberitaan yang mengesankan PNM telah bergerak cepat berpotensi mengaburkan persoalan yang masih dihadapi korban.
“Kami tahu betul situasi dan kondisi para korban di lapangan. Prosesnya sangat ruwet,” katanya.
Nasrul menegaskan persoalan tersebut belum dapat dianggap selesai selama para korban masih menghadapi ketidakpastian dan belum memperoleh penyelesaian yang jelas.
“Tak sesuai fakta”, menjadi penekanan KOMIK Polman terhadap narasi respons cepat PNM tersebut. Bagi mereka, ukuran penyelesaian bukan sekadar pernyataan, melainkan kepastian bagi para korban.(*/N)











