Sementara itu, pendapatan lain yang sah ditargetkan sekitar Rp4 miliar.
Untuk belanja daerah, Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 0,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Junda mengatakan, penyusunan APBD 2027 juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang masih menghadapi keterbatasan dan efisiensi anggaran.
“Kondisi ini tidak dinafikan dengan kemampuan fiskal daerah yang mengalami efisiensi seperti tahun ini yang juga dialami seluruh daerah di Indonesia,” paparnya.
Menurutnya, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Sulbar untuk dibahas sesuai tahapan pembentukan APBD.
“Pemprov Sulbar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat agar penggunaan anggaran tepat sasaran,” tandas Junda.
(*/w)












