Menurutnya, monitoring dan evaluasi bersama DPRD dan TAPD menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan terhadap pengelolaan unit kerja. Data realisasi, potensi penerimaan, serta berbagai kendala di lapangan dapat menjadi dasar dalam menentukan strategi peningkatan PAD ke depan.
Safaruddin menambahkan, sektor kelautan dan perikanan memiliki sejumlah ruang yang masih dapat dikembangkan untuk meningkatkan penerimaan daerah. Karena itu, pengelolaan unit-unit penghasil PAD perlu dilakukan secara lebih produktif dengan tetap memperhatikan fungsi pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha perikanan.
Sementara dalam rapat tersebut, seluruh OPD yang hadir turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing, termasuk realisasi anggaran, target penerimaan, potensi PAD, serta kendala yang masih dihadapi.
Monitoring dan evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan APBD 2026 tidak berhenti pada aspek penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Bagi DKP Sulbar, optimalisasi PAD akan terus diarahkan melalui penguatan pengelolaan unit-unit penghasil penerimaan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan secara produktif dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, OPD, dan TAPD dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan evaluasi berkala dan strategi yang tepat, PAD diharapkan terus meningkat sekaligus memperkuat kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pembangunan Sulawesi Barat. (*/w)











