MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar, Kamis, 7/5/2026, di Gedung Merah Putih. Penyerahan DIP dilakukan oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kominfo Sulbar, Dian Afrianty, mewakili Kepala Dinas Kominfo sebagai PPID Utama, kepada Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan bahwa penyerahan DIP ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar terhadap keterbukaan informasi publik dan penguatan pelayanan informasi kepada masyarakat. “DIP membantu masyarakat mengetahui berbagai jenis informasi yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal, menyambut baik langkah Pemprov Sulbar. Ia menekankan bahwa penyerahan DIP bukan hanya administratif, tetapi juga menjadi indikator keseriusan badan publik dalam menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau.












