Penyerahan DIP ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Sulawesi Barat. Kominfo Sulbar juga mendorong seluruh OPD untuk memperkuat pengelolaan informasi, termasuk pembaruan data dan optimalisasi layanan informasi digital di masing-masing instansi.
Ridwan menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan misi ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (*/mi)












