SULAWESI BARAT

Ketua Satgas Karhutlah Sulbar: Penanganan Tak Bisa Sendiri, Harus Bersinergi

×

Ketua Satgas Karhutlah Sulbar: Penanganan Tak Bisa Sendiri, Harus Bersinergi

Sebarkan artikel ini
Junda Maulana, memimpin apel Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlah Sulbar, Selasa, 1 September 2026.

Menurutnya, masyarakat tetap dapat membuka lahan untuk kebutuhan pertanian maupun aktivitas lainnya, tetapi tidak harus menggunakan metode pembakaran.

“Kehidupan itu memang ada ekosistemnya. Masyarakat juga memang memerlukan untuk kehidupannya dengan membuka lahan. Tapi membuka lahan kan tidak harus dengan cara membakar,” katanya.

Ia juga mengingatkan kondisi vegetasi yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran. Api yang awalnya berasal dari pembakaran kecil dapat merembet ke lahan milik warga lain, kawasan hutan, hingga permukiman.

BACA JUGA:  Remisi HUT RI, Pemprov Sulbar Dorong Sinergi Reintegrasi Warga Binaan

“Masyarakat silakan (buka lahan), tapi jangan melakukan pembakaran. Karena itu bisa berakibat yang lebih besar. Lahannya orang juga terbakar, yang lebih parah lagi kalau hutan terbakar,” tegasnya.

Junda menambahkan, pembakaran yang menimbulkan dampak luas dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Maka sesuai dengan undang-undang, bagi yang melakukan itu dan berdampak luas, itu dikenakan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  BPBL Jadi Jalan Keluar Warga Belum Berlistrik, ESDM Sulbar Kebut Pendataan

Berdasarkan informasi hingga Senin malam, 31/8/2026, terdapat sekitar 210 titik kebakaran yang terdeteksi di wilayah Sulawesi Barat. Namun, Junda memastikan tidak ada lagi titik kebakaran yang masih aktif saat ini.

“Kalau informasi kemarin sampai tadi malam, ada 210 titik kebakaran di Sulbar. Tapi yang masih terbakar sudah tidak ada,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bukan Sekadar Logo, Ini Makna Sandeq dan Tiga Tali Layar di HUT ke-22 Sulbar

Pemprov Sulbar berharap pembentukan Satgas dapat memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons terhadap potensi Karhutlah maupun bencana terkait kekeringan. Namun, pemerintah juga menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencegahan.

“Pemerintah tidak mampu melakukan tanpa partisipasi dari masyarakat itu sendiri,” tutup Junda Maulana. (*/w)