MAMUJU, DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut membahas kondisi infrastruktur sekaligus sinkronisasi rencana program pembangunan tahun 2027. Sejumlah aspirasi masyarakat Polman, mulai dari drainase, jalan, jembatan hingga irigasi, turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Rombongan DPRD Polman dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman, Amir, bersama pimpinan dan anggota Komisi III serta jajaran Sekretariat DPRD. Rombongan diterima Sekretaris Dinas PUPR Sulbar, Muhammad Ridwan Alimulk, bersama jajaran teknis.
Salah satu persoalan yang disampaikan DPRD Polman adalah kondisi drainase dan gorong-gorong di sejumlah kawasan, seperti Pekkabata, Manding, Madatte hingga Polewali.
DPRD Polman menilai sebagian saluran merupakan jaringan lama yang kondisinya berubah akibat perkembangan kawasan dan pelebaran jalan. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar saluran tetap mampu menampung aliran air dan mengurangi risiko genangan saat musim hujan.
Selain drainase, pembahasan juga mencakup rencana program PUPR Sulbar tahun 2027, khususnya bidang Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA) dan Cipta Karya.
Pada bidang Bina Marga, sejumlah ruas yang dibahas antara lain Lampa–Mapilli, rekonstruksi Matangnga–Keppe, Tinambung–Alu dan Alu–Pao-Pao. Pembangunan Jembatan Matangnga–Keppe juga menjadi bagian dari pembahasan.
Sementara bidang SDA membahas sejumlah program, di antaranya peningkatan Daerah Irigasi (DI) Lakejo, pembangunan bronjong Sungai Riso, normalisasi Sungai Tumpiling, rehabilitasi jaringan irigasi Lakejo, serta peningkatan DIT Nepo, DIT Panyampa dan DIT Katumbangan.
Untuk bidang Cipta Karya, salah satu program yang dibahas adalah pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional untuk mendukung pelayanan air minum bagi masyarakat.
Kepala Bidang SDA PUPR Sulbar, Suriana Zain, menjelaskan bahwa sejumlah jaringan irigasi di Polman menjadi bagian dari perhatian pemerintah provinsi sesuai kewenangan dan kriteria daerah irigasi.
Di antaranya DI Lakejo dengan luas sekitar 1.265 hektare dan DI Tandung sekitar 1.000 hektare.
Untuk DI Lakejo, pembahasan mencakup kondisi bendung, sedimentasi dan jaringan irigasi. Sementara DI Tandung juga membutuhkan perhatian pada bagian bendung yang akan dikomunikasikan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran.










