Suyuti menjelaskan, ketepatan pemetaan wilayah rawan sangat krusial agar program intervensi baik terkait ketersediaan, daya beli, maupun pemanfaatan gizi dapat dirancang sesuai kebutuhan lokal tanpa tumpang tindih antar-perangkat daerah.
Dari hasil pertemuan tersebut, seluruh Dinas Pangan kabupaten se-Sulbar disepakati untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data SKPG dan merampungkan pemetaan desa rentan pada FSVA. Hasil sinkronisasi ini selanjutnya dijadikan pijakan bersama dalam menyusun rencana aksi penanganan kerawanan pangan yang terpadu dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
(*/w)












