MAMUJU, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Tim Geominerba Kementerian ESDM dalam penyusunan dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Pendampingan tersebut berlangsung selama 15 hari sejak Rabu (16/9/2026), dengan sejumlah kegiatan pengumpulan data dan pemetaan kondisi wilayah pertambangan rakyat.
Pejabat Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, Mel Jackson, mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan data yang dihimpun tim di lapangan sesuai dengan kondisi riil.
“Kami mendampingi tim selama 15 hari untuk memastikan seluruh data yang dibutuhkan dapat terhimpun dengan lengkap, termasuk masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat,” ujar Mel Jackson melalui komunikasi daring, Sabtu (19/9/2026).
Tim Geominerba melakukan sejumlah kegiatan, antara lain pengumpulan data geologi, pemetaan sebaran bahan galian, serta identifikasi potensi dan kendala pengembangan pertambangan rakyat di Kecamatan Kalumpang.
Menurut Mel, keterlibatan pemerintah daerah penting dalam proses penyusunan WPR. Selain membantu penyediaan data, pemerintah daerah perlu memastikan rencana WPR mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat setempat.
“Dokumen WPR ini harus berpihak kepada masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan aspek legalitas, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan,” katanya.












