Penyusunan WPR merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kegiatan pertambangan rakyat agar memiliki wilayah yang jelas dan dapat dikelola sesuai ketentuan.
Bagi Sulawesi Barat, dokumen tersebut dinilai penting karena pertambangan rakyat berada di sejumlah wilayah yang memiliki potensi bahan galian dan selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, sebelumnya menekankan pentingnya pendampingan teknis dalam setiap tahapan penyusunan dokumen strategis di sektor pertambangan.
Mel mengatakan hasil pengumpulan data di lapangan nantinya menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen WPR yang memiliki dasar data dan kondisi wilayah yang lebih akurat.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan pertambangan yang memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat, legalitas kegiatan, keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan.
(*/w)












