Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran yang dihasilkan tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Secara umum lainnya itu normatif dan Insya Allah kita akan jawab,” kata Junda.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Pemprov Sulbar juga akan memberikan jawaban resmi terhadap berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Sinergi yang telah terbangun selama ini antara eksekutif dan legislatif merupakan modal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulbar serta seluruh anggota DPRD Sulbar.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada rapat malam hari untuk memberikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pemprov Sulbar berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (*/w)












