SULAWESI BARAT

Bahas APBD-P 2026, Fraksi DPRD Sulbar Soroti Fiskal hingga Serapan Anggaran

×

Bahas APBD-P 2026, Fraksi DPRD Sulbar Soroti Fiskal hingga Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

MAMUJU, Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat memberikan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sorotan mencakup penguatan kapasitas fiskal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, hingga ketepatan pelaksanaan program pembangunan.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa, 15 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua I, Sitti Suraidah Suhardi. Hadir Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, bersama jajaran pimpinan OPD dan anggota DPRD Sulbar.

BACA JUGA:  Kemeriahan HUT Sulbar ke-22 Bakal Libatkan Peran Masyarakat

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah karena memuat catatan, evaluasi, dan rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Melalui agenda ini, kita bersama-sama mendengarkan masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Sinergi antara DPRD dan Pemprov Sulbar sangat penting agar Ranperda Perubahan APBD 2026 yang kita susun benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara optimal,” ujar Amalia.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi PAD, serta pengelolaan pembiayaan daerah yang lebih seimbang dan akuntabel.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili I Putu Suardana, memberikan perhatian terhadap stabilitas distribusi BBM di daerah. Fraksi juga mendorong penguatan posisi Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pemerintah pusat guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

BACA JUGA:  Data Kemiskinan Tak Sesuai Lapangan, Sekda Junda Dorong Pemkab Lakukan Verifikasi Ulang

Adapun Fraksi NasDem, yang diwakili Yudiaman, mengapresiasi proses penyusunan perubahan anggaran sekaligus mendorong percepatan penyerapan anggaran.

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya pemutakhiran data sosial agar pelaksanaan program bantuan pemerintah dapat semakin tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Sejahtera menekankan pentingnya efisiensi dalam pengalokasian anggaran serta perlindungan terhadap dana transfer daerah. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan di Sulawesi Barat.

Berbagai catatan fraksi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:  Perkuat Literasi Sulbar, DPRD Dorong Kolaborasi Pemerintah, Sekolah dan Masyarakat

Amalia Fitri menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga perlu memastikan kebijakan belanja daerah memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda Jawaban/Tanggapan Gubernur Sulawesi Barat atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada malam hari.

Jawaban pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki proses pembahasan pada tahapan berikutnya.

(*/w)