MAMUJU, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat resmi menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2026 di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Senin (13/4/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Direktur RSUD Provinsi Sulbar, Musadri Amir Abdullah, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan momentum penting untuk memastikan standar pelayanan diterapkan secara optimal. “Kami ingin memastikan seluruh standar benar-benar berjalan berkelanjutan. Ini adalah upaya menghadirkan layanan yang lebih akuntabel sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengembangan, Data dan Informasi (PDI), Haisa Husain, serta dihadiri oleh jajaran pejabat eselon III dan IV. Evaluasi ini juga merupakan implementasi dari program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang bertujuan pada pembangunan SDM unggul dan penguatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis guna memperkuat aspek dokumentasi dan standar mutu. RSUD Sulbar akan mulai menampilkan dokumentasi hasil pelayanan melalui layar TV display sebagai bagian dari standar transparansi. Selain itu, standar pelayanan akan ditinjau secara berkala setiap dua tahun dengan dukungan berita acara pembaruan yang resmi.
Fokus perbaikan juga mencakup penguatan layanan medis unggulan seperti Periodonsi, Patologi Anatomi (PA), MRI, dan Onkologi. Saat ini, pihak rumah sakit juga tengah menggenjot persiapan pengembangan layanan Orthopedi dan Radioterapi. Seluruh unit kerja diberikan batas waktu hingga 28/4/2026 untuk melengkapi seluruh dokumen pendukung dan melakukan perbaikan internal.
Aspek detail lainnya yang menjadi perhatian meliputi:












