MAMUJU, Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin apel gabungan lingkup Pemprov Sulbar, Senin, 11/5/2026, menekankan tanggung jawab ASN dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah. Dalam arahannya, Junda menyatakan bahwa ASN yang menerima gaji dari negara memiliki kewajiban untuk “membayar utang” melalui kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kalau digaji, kita diberikan di depan. Berarti kita ini utang kepada negara dalam satu bulan. Utang itu hukumnya wajib dibayar,” tegas Junda Maulana.
Sekda menegaskan bahwa ASN tidak boleh hanya terpaku pada disiplin dan kehadiran, tetapi harus fokus pada substansi pekerjaan serta berbagai tantangan pembangunan Sulbar, termasuk penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia (IPM), stunting, dan anak tidak sekolah.












