Namun, bagi masyarakat, narasi kesejahteraan tersebut perlu dibuktikan secara konkret.
“Kami tidak menolak kesejahteraan. Yang kami pertanyakan adalah bagaimana kesejahteraan itu diwujudkan tanpa mengorbankan tanah, air dan ruang hidup masyarakat,” tegas Ardi.
Warga menilai pembangunan daerah tidak semestinya mengukur kesejahteraan hanya dari nilai investasi, penerimaan daerah atau jumlah tenaga kerja yang terserap.
Sebab, masyarakat Tappalang telah memiliki sumber ekonomi yang selama ini menopang kehidupan mereka, terutama sektor pertanian.
Jika lahan pertanian berkurang dan kualitas tanah maupun air mengalami degradasi, warga mempertanyakan apakah pekerjaan yang tercipta dari aktivitas pertambangan mampu menggantikan sumber penghidupan yang hilang dalam jangka panjang.
Di titik inilah, LAWAN menilai pemerintah perlu melihat pertambangan dari perspektif yang lebih luas: bukan hanya investasi, tetapi juga keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat dijanjikan pekerjaan sementara lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka justru hilang. Kami ingin pembangunan yang memberikan kesejahteraan tanpa menghilangkan sumber kehidupan masyarakat,” Lanjut Ardi.
Mereka menyoroti kemungkinan penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan mineral serta potensi kegiatan pembukaan lahan dan aktivitas pertambangan lainnya yang dapat memengaruhi kondisi lingkungan.
Namun, warga menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut harus dijawab melalui kajian teknis dan informasi yang transparan, bukan sekadar melalui klaim bahwa kegiatan pertambangan aman.
“Kalau memang aman, jelaskan kepada masyarakat secara terbuka. Apa bahan yang digunakan, bagaimana limbahnya dikelola, bagaimana air dilindungi, bagaimana tanah dipulihkan, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi pencemaran,” ujar warga.
Lingkar Aksi Warga Tappalang menyatakan penolakan terhadap pertambangan LTJ akan terus dikonsolidasikan. Gerakan tersebut rencananya diperluas ke sejumlah desa di Kecamatan Tappalang yang memiliki kepentingan terhadap keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
LAWAN menegaskan gerakan tersebut bukan sekadar penolakan terhadap sebuah perusahaan, tetapi bagian dari perjuangan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan tetap berlansung sebagai pendokrak penghasilan dari kehidupan mereka, setiap rencana investasi yang masuk ke wilayah mereka memenuhi prinsip kehati-hatian, keterbukaan informasi, perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap kehidupan masyarakat.
Masyarakat juga meminta pemerintah tidak mengambil keputusan secara sepihak sebelum seluruh risiko sosial dan ekologis dipahami masyarakat terdampak.
“Wilayah ini adalah ruang hidup kami. Karena itu, kami harus dilibatkan sejak awal. Bukan setelah keputusan dibuat atau ketika aktivitas pertambangan sudah berjalan,” tegas Ardi.
Bagi LAWAN, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah pertambangan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan tanah, air, pertanian, dan masa depan generasi berikutnya, serta buktikan daerah mana yang telah masyarakatnya merasakan kesejahtraan dari proses pertambangan berlangsung. (*/w)












