MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memanggil perwakilan 13 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Sulawesi Barat untuk membahas penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 3/6/2026, membahas kondisi harga TBS pascapemberlakuan kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berjalan sejak 1/6/2026.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, harga TBS sawit di sejumlah PKS Sulbar per 2/6/2026 berada pada kisaran Rp2.070 hingga Rp2.450 per kilogram. Kondisi tersebut mengalami penurunan dibandingkan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp2.600 hingga Rp3.000 per kilogram.
Gubernur Suhardi Duka menilai penurunan harga tersebut perlu dievaluasi karena belum mencerminkan perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO) global yang masih berada pada kondisi positif.
“Seharusnya harga sekarang itu di sekitaran Rp3.000 per kilogram. Tolong beritahu pimpinan di Jakarta bahwa kami melakukan evaluasi dan Gubernur menyatakan harga yang ditentukan ini tidak sesuai dengan pasar global,” tegas Suhardi Duka.
SDK meminta seluruh perwakilan perusahaan menyampaikan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada manajemen pusat masing-masing perusahaan agar dilakukan peninjauan terhadap harga pembelian TBS di tingkat petani.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga sawit dan melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan.
“Nanti saya akan sampaikan ke Jakarta. Kalau harga ini tidak berubah, kemudian kami laporkan ke Jakarta dan meminta tindakan sesuai kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski menyampaikan sikap tegas, Gubernur menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harga sawit harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, termasuk petani, masyarakat, dan keberlangsungan investasi.












