MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyiapkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagai langkah strategis menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi.
Pokja BSAN nantinya bertugas menyusun standar sekolah aman dan nyaman yang memastikan peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang kondusif, mendapatkan perlindungan, serta memperoleh perlakuan yang setara.
Pembentukan Pokja BSAN dibahas melalui kegiatan Advokasi dan Pendampingan Pembentukan Pokja BSAN yang berlangsung di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, dan dihadiri Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Pembentukan Pokja BSAN merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Pancadaya ketiga Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sulbar memberikan sejumlah masukan terkait konsep keamanan sekolah. Menurutnya, keamanan peserta didik harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya di dalam lingkungan sekolah, tetapi juga pada area sekitar sekolah.
Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mengatakan pembentukan Pokja BSAN merupakan amanat yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
“Ini penting, jadi tadi kita sudah diskusi. Yang pertama ini wajib semua daerah untuk menyusun, baik itu provinsi maupun kabupaten,” ujar Junda.
Ia menjelaskan, pembahasan awal difokuskan pada penyusunan indikator sekolah aman dan nyaman, termasuk aspek kenyamanan belajar, kesetaraan perlakuan, kebersihan, serta kelayakan fasilitas pendidikan.
Menurutnya, sekolah yang nyaman adalah sekolah yang mampu membuat siswa merasa aman untuk belajar, berkembang, dan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan tanpa adanya hambatan maupun perlakuan berbeda.












