Untuk memperkuat koordinasi, Rakorda melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan dan keterkaitan dengan penanganan Karhutla dan kekeringan.
Sejumlah unsur yang terlibat antara lain DPRD Sulbar, Polda Sulbar, Korem 142/Taroada Tarogau, Lanal Mamuju, Lanud Mamuju, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Tampa Padang, Basarnas Mamuju, serta sejumlah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Sementara itu, seluruh bupati se-Sulawesi Barat bersama OPD dan Forkopimda kabupaten mengikuti Rakorda secara daring melalui Zoom. Skema tersebut memungkinkan koordinasi penanganan dilakukan secara menyeluruh dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
Melalui Rakorda ini, Pemprov Sulbar mendorong adanya kesamaan langkah dalam pencegahan dan penanganan Karhutla serta kekeringan. Penguatan kesiapsiagaan di setiap wilayah diharapkan dapat mempercepat respons ketika terjadi kebakaran maupun dampak kekeringan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau.
Dengan sinergi lintas sektor yang semakin kuat, Pemprov Sulbar berharap risiko Karhutla dan kekeringan dapat ditekan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh penanganan yang cepat ketika terjadi bencana. (*/wu)











