MAMUJU, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD) RI Perwakilan Sulawesi Barat, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut membahas koordinasi dan dukungan data terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.
Rombongan dipimpin Kepala Kantor Perwakilan Setjen DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Ernawati Dj, bersama jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, Setjen DPD RI meminta dukungan Sekretariat DPRD Sulbar untuk memperoleh data dan informasi terkait Propemperda 2027.
Data yang dibutuhkan antara lain daftar program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 serta daftar rancangan peraturan daerah yang diusulkan DPRD Sulbar untuk masuk dalam Propemperda 2027.
Ernawati Dj mengatakan, data tersebut dibutuhkan sebagai bahan DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di daerah.
Selain itu, data Propemperda juga diperlukan untuk mendukung penyelarasan program pembentukan peraturan perundang-undangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sekretariat DPRD Sulbar menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan serta menindaklanjuti permintaan data sesuai mekanisme yang berlaku.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi kelembagaan antara DPD RI dan DPRD Sulbar, khususnya dalam mendukung proses legislasi dan pembangunan daerah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Kedua pihak berkomitmen meningkatkan komunikasi dan kerja sama untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi tersebut juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya Daya Kelima yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta pelayanan dasar yang berkualitas.
(*/w)












