MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyiapkan langkah strategis dengan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Terpadu (Pastipadu).
Pelibatan PPPK tersebut diarahkan untuk memperkuat pendataan, pendampingan, serta memastikan program pemerintah menjangkau masyarakat yang membutuhkan hingga tingkat kecamatan.
Rencana tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Program Pastipadu di Ballroom Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 2/6/2026.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta mitra pengusaha.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai faktor penyebab kemiskinan dan stunting menjadi perhatian bersama, mulai dari keterbatasan ekonomi masyarakat, rendahnya pendapatan, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Gubernur menegaskan, penanganan stunting dan kemiskinan membutuhkan kerja bersama lintas sektor dengan dukungan data yang akurat agar intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain program bantuan sosial, rapat juga membahas sejumlah langkah jangka panjang, seperti penyediaan akses listrik bagi masyarakat miskin, penguatan sektor pertanian, peningkatan akses pendidikan, hingga penyediaan hunian layak.












