MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola data daerah sebagai bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berbasis data.
Sebagai leading sector pengelolaan data daerah, DiskominfoSS Sulbar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar untuk meningkatkan kualitas data sektoral serta menjadikan data statistik resmi yang dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai rujukan dalam penyusunan indikator pembangunan.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa data statistik BPS dan data sektoral OPD memiliki fungsi masing-masing yang saling melengkapi dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Menurutnya, BPS memiliki mandat sebagai pembina data statistik nasional dengan menerapkan standar, metodologi, metadata, serta mekanisme pengumpulan data yang terukur. Hal tersebut menjadikan data statistik BPS sebagai salah satu rujukan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Dalam kerangka Kebijakan Satu Data Indonesia, BPS berperan sebagai pembina data statistik untuk memastikan kualitas dan keterpaduan data yang digunakan pemerintah,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, perbedaan angka antara data OPD dan data BPS dapat terjadi karena adanya perbedaan karakteristik, metode pengumpulan, cakupan wilayah, periode pendataan, maupun definisi indikator yang digunakan.
“Perlu dipahami bahwa setiap instansi memiliki kebutuhan dan tujuan pengumpulan data yang berbeda. Karena itu, tidak jarang ditemukan perbedaan angka antara data yang dimiliki OPD dengan data yang dirilis BPS. Perbedaan tersebut umumnya dipengaruhi oleh metodologi, cakupan wilayah, periode pengumpulan, maupun definisi indikator yang digunakan,” jelasnya.
Ridwan menerangkan, data BPS umumnya merupakan statistik dasar yang menggambarkan kondisi makro daerah, seperti angka kemiskinan dan pengangguran, yang diperoleh melalui metode sensus maupun survei sampel.












