Menurutnya, koordinasi antara DPRD, perangkat daerah, dan Sekretariat DPRD perlu terus diperkuat agar setiap agenda yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Penyusunan jadwal tersebut mencakup berbagai kegiatan DPRD, termasuk rapat, pembahasan, serta agenda kelembagaan lainnya. Penjadwalan yang terukur diharapkan dapat membantu DPRD mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Selain mendukung kelancaran agenda internal DPRD, koordinasi tersebut juga diperlukan untuk memastikan keterlibatan perangkat daerah dalam setiap pembahasan yang membutuhkan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif.
Rapat Bamus juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang baik dan akuntabel. Perencanaan agenda yang jelas dinilai penting agar pelaksanaan tugas kedewanan dapat berjalan efektif, terukur, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui penyusunan jadwal yang terkoordinasi, DPRD Sulbar diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan sekaligus memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat. (*/wu)











