REGIONAL

Lima Desa di Sulbar Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2025

×

Lima Desa di Sulbar Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2025

Sebarkan artikel ini
Lima desa di Sulawesi Barat menerima penghargaan Desa Antikorupsi Tahun 2025.

“Desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih karena pelayanan dan pembangunan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, nilai-nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja dan tata kelola pemerintahan desa,” lanjutnya.

Dalam amanatnya pada upacara Hari Jadi ke-22 Sulbar, Gubernur Suhardi Duka menegaskan tema “Mengabdi dan Berkarya Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera” harus menjadi arah kerja pemerintah.

BACA JUGA:  DKPPKB Sulbar Perkuat Peran Tenaga Promosi Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas

Menurutnya, setiap kebijakan dan anggaran harus memberikan manfaat yang dapat diukur bagi masyarakat.

“Mengabdi berarti menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Bagi saya, mengabdi berarti menggunakan kewenangan untuk menyelesaikan masalah rakyat,” kata Suhardi.

Ia mengatakan penghargaan Desa Antikorupsi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel mulai dari tingkat desa.

BACA JUGA:  Junda Maulana Sentil ASN: Kalau TPP Tak Berbuah Kinerja, Anggaran Lebih Baik untuk Masyarakat

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan memperkuat komitmen pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam mencegah korupsi.

Pemprov Sulbar juga mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sulbar Zero Corruption.

(*/w)