Sementara itu, data yang dikelola OPD lebih bersifat statistik sektoral dan operasional, termasuk data berbasis nama dan alamat (by name by address) yang diperoleh dari pelayanan pemerintahan, seperti data penerima bantuan sosial.
“Data BPS memberikan gambaran makro mengenai kondisi daerah, sementara OPD memiliki data teknis operasional sesuai sektor masing-masing. Keduanya memiliki peran penting dan perlu diintegrasikan melalui proses harmonisasi serta validasi,” katanya.
Ia menegaskan, data sektoral yang dimiliki OPD tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik, pelaksanaan program, serta evaluasi kinerja sektor masing-masing. Namun, kualitas data tersebut perlu terus diperkuat agar dapat menjadi bagian dari sistem data pembangunan daerah yang terpadu.
“Saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong integrasi data antarsektor melalui penguatan statistik sektoral dan implementasi Satu Data Indonesia. Tujuannya agar seluruh data yang digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan memiliki standar yang sama, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ridwan.
Sebagai walidata daerah, DiskominfoSS Sulbar terus melakukan koordinasi bersama BPS, Bappeda, serta seluruh OPD untuk memperkuat tata kelola data. Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan metadata, standarisasi indikator, peningkatan interoperabilitas sistem, serta sinkronisasi berbagai basis data yang dikelola oleh masing-masing instansi.
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat perbedaan data secara proporsional. Yang terpenting adalah memastikan sumber data, metodologi, dan tujuan penggunaannya jelas. Pemprov Sulbar berkomitmen membangun ekosistem data yang semakin terintegrasi sehingga menghasilkan data sektoral yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat bagi masyarakat,” tutupnya.
(*/mi)












