HEADLINEPemerintahan

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Pengaduan Kasus KDRT dan Penelantaran Anak

×

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Pengaduan Kasus KDRT dan Penelantaran Anak

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak, Selasa (20/1/2026).

Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD PPA Nurcahyani, didampingi Kepala Seksi Pengaduan Hasnia. Korban melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya, termasuk kondisi anak yang tidak memperoleh hak pengasuhan serta pemenuhan kebutuhan dasar secara layak.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Jelaskan Keberagaman dan Ekonomi Sulbar dalam Pertemuan dengan Wamen HAM

Mewakili Plt. Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar Darmawati, Nurcahyani menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada korban, mencakup pendampingan psikologis, hukum, dan sosial. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

BACA JUGA:  BPS dan Diskominfo Sulbar Dukung Penguatan Satu Data untuk Kebijakan Tepat Sasaran

“UPTD PPA hadir untuk memastikan korban, khususnya perempuan dan anak, mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Setiap aduan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat, serius, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Nurcahyani.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Hasnia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya akan melakukan asesmen awal guna menentukan kebutuhan korban serta langkah penanganan selanjutnya, termasuk koordinasi dengan instansi terkait.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Ingatkan Risiko APBD dan Peran Data Akurat dalam Rapat Evaluasi Triwulan I

“Kami mendampingi korban sejak tahap pengaduan, asesmen, hingga proses lanjutan. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Melalui UPTD PPA, Dinsos P3A dan PMD Sulbar terus berkomitmen memberikan layanan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. (*/wu)