Karena itu, arahan Sekda diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang tertib dan profesional.
Penguatan kedisiplinan juga dinilai penting untuk memastikan setiap ASN mampu menjalankan perannya secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas aparatur guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui tindak lanjut tersebut, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan dukungannya terhadap upaya Pemprov Sulbar dalam membangun aparatur yang disiplin, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.
(*/w)












