PASANGKAYUREGIONALSULAWESI BARAT

Biro Organisasi Setda Sulbar Dorong Kesiapan Pemenuhan Evidence Menjelang Evaluasi Pelayanan Publik di Pasangkayu

×

Biro Organisasi Setda Sulbar Dorong Kesiapan Pemenuhan Evidence Menjelang Evaluasi Pelayanan Publik di Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Menyambut kedatangan Tim Evaluasi Pelayanan Publik (Yanlik) Kementerian PAN-RB yang dijadwalkan hadir pada 30/10/2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kabupaten Pasangkayu, 16-17/10/2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembinaan yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Mamuju, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

BACA JUGA:  Buka Puasa Bersama, Pemprov Sulbar Apresiasi Kontribusi Pers dalam Penyebaran Informasi Pembangunan

Tim pelayanan publik (Yanlik) Biro Organisasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, bersama Analis Kebijakan Tresiya serta Analis Kebijakan Bagian Organisasi Setda Pasangkayu, Muhammad Yusuf. Mereka melakukan pendampingan dan pemantauan pada dua lokus layanan publik, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasangkayu.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Serahkan LKPD Unaudited, BPK Sulbar Apresiasi Kepatuhan Waktu

Di Disdukcapil, tim diterima oleh Sekretaris Dinas Sriyanti Ilyas, sedangkan di Dispora, tim disambut oleh Kabid Pemuda dan Olahraga Sulaeman S.

Menurut Subuki, hasil pemantauan menunjukkan bahwa kedua lokus layanan belum sepenuhnya menuntaskan pengisian Formulir F01, yang berisi penilaian internal dan bukti dukung (evidence) sebagai acuan Tim Evaluasi Yanlik KemenPAN-RB.

“Pada pemantauan di dua lokus (Disdukcapil dan Dispora), ditemukan bahwa keduanya belum tuntas mengisi Form F01 dan melengkapi bukti dukung. Ini penting karena akan menjadi dasar penilaian tim pusat yang akan datang ke Sulbar pada 30 Oktober nanti,” ujar Subuki.

Sementara itu, Kabid Pemuda dan Olahraga Dispora Pasangkayu, Sulaeman, menyampaikan bahwa proses penginputan Form F01 dan F03 sedang berjalan, bersamaan dengan penyusunan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

BACA JUGA:  Diskusi Bersama PPPK dan OKP Satu Suara: Tak Ada yang Dikorbankan, Seluruh Lembaga Diminta Suarakan ke Pusat Masalah di Daerah