MAMUJU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan DPRD Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat sore, 18/9/2026.
Dalam APBD Perubahan 2026 yang disepakati, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,705 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,887 triliun. Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp182,25 miliar yang akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah.
Kesepakatan bersama tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Sulbar untuk melanjutkan proses evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2026 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah proses evaluasi, Ranperda akan ditetapkan menjadi Perda dan dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD bukan sekadar tahapan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah sepanjang 2026.
“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan yang penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan bersama yang kita lakukan bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat serta tantangan fiskal yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026,” kata Junda saat membacakan sambutan gubernur.
Dari sisi pendapatan, target Rp1,705 triliun tersebut meningkat sekitar 1,3 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD pokok 2026.
Sementara belanja daerah sebesar Rp1,887 triliun bertambah sekitar Rp56,11 miliar atau meningkat 3,12 persen dibandingkan alokasi belanja pada APBD pokok 2026.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp265,71 miliar. Angka tersebut turun sekitar Rp2,19 miliar atau 0,82 persen dibandingkan penerimaan pembiayaan dalam APBD pokok 2026.












