SULAWESI BARAT

Komisi II DPRD Sulbar Dorong Hak PPPK Penuh Waktu Dibayarkan hingga Desember

×

Komisi II DPRD Sulbar Dorong Hak PPPK Penuh Waktu Dibayarkan hingga Desember

Sebarkan artikel ini
Pembahasan berlangsung dalam rapat kerja di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Kamis (17/9/2026).

MAMUJU, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menuntaskan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra terkait.

Pembahasan berlangsung dalam rapat kerja di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Kamis (17/9/2026). Salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut adalah kebutuhan anggaran untuk pembayaran hak tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

BACA JUGA:  Sekda Junda Ingatkan ASN: Kita Digaji Negara, Target Pembangunan Bukan Hanya Tanggung Jawab Gubernur

Rapat dipimpin Anggota Komisi II DPRD Sulbar, Firman Argo, bersama sejumlah anggota dan staf Komisi II. Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memberikan penjelasan mengenai perubahan anggaran, mulai dari pergeseran, penambahan hingga pengurangan alokasi pada sejumlah kegiatan.

Firman Argo mengatakan, seluruh pembahasan bersama OPD berjalan lancar dan telah diselesaikan di tingkat Komisi II.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sulbar Terima Ombudsman, Koordinasi Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

“Alhamdulillah, rapat hari ini berjalan lancar. Semua OPD hadir secara lengkap dan seluruh perubahan anggaran sudah dijelaskan secara rinci. Kami menganggap pembahasan di Komisi II sudah selesai,” ujar Firman.

Setelah pembahasan di tingkat komisi selesai, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sulbar untuk selanjutnya disepakati dan dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

BACA JUGA:  DiskominfoSS Sulbar: Kartu Pintar ASN Harus Dimanfaatkan untuk Keteraturan Kerja