Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp83,46 miliar, turun sekitar Rp27 miliar atau 24,4 persen dibandingkan APBD pokok 2026.
Setelah persetujuan bersama, Junda mengatakan Pemprov Sulbar akan segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran Perubahan APBD kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi.
Pemprov Sulbar juga berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri agar Perda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.
Di sisi lain, Junda meminta seluruh kepala OPD mulai menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah masuk dalam APBD Perubahan.
“Pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026,” ujarnya.
Menurut Junda, percepatan diperlukan mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas. Program yang telah mendapatkan alokasi anggaran diharapkan segera direalisasikan agar target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.
Ia juga mengajak jajaran Pemprov Sulbar dan DPRD menjadikan APBD Perubahan 2026 sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.
“Mari kita jadikan perubahan APBD 2026 ini sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas belanja daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan ketahanan Sulbar terhadap berbagai tantangan pembangunan,” pungkasnya.
(*/w)












