“Seluruh pemerintah kabupaten diharapkan segera menyelesaikan proses verifikasi data. Alokasi BSPS sudah dirinci per kabupaten dan kini memasuki tahapan verifikasi. Apabila terdapat kabupaten yang tidak mampu menyelesaikan proses verifikasi atau tidak dapat menyerap kuota yang diberikan, maka kuota tersebut akan dialihkan ke daerah lain. Langkah ini dilakukan agar seluruh alokasi BSPS untuk Sulawesi Barat dapat terserap secara optimal sesuai harapan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Menteri PKP,” ujar Maddareski.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan BSPS membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, meskipun pembiayaan program sepenuhnya bersumber dari Kementerian PKP.
“Kami berharap pemerintah daerah terlibat secara aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Maddareski, peningkatan kuota BSPS pada tahun ini menjadi peluang besar untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
“Program BSPS tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah. Program ini juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis, melalui percepatan verifikasi data dan sinergi seluruh pemerintah daerah, pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak. (*/mi)












