Safaruddin menilai pemutakhiran data memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola wilayah pesisir dan laut. Data yang terintegrasi dapat membantu pemerintah mengetahui perkembangan aktivitas di lapangan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana zonasi.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait perlu terus diperkuat agar pengelolaan ruang laut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan ruang laut tidak cukup hanya mengandalkan dokumen perencanaan. Kondisi aktual di lapangan juga perlu terus diperbarui agar kebijakan zonasi dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengarahkan berbagai aktivitas pemanfaatan ruang laut.
Hal tersebut menjadi penting bagi Sulawesi Barat yang memiliki wilayah pesisir dan laut dengan beragam aktivitas ekonomi, mulai dari perikanan tangkap dan budidaya hingga pariwisata bahari.
Di sisi lain, berbagai aktivitas tersebut perlu dikelola dengan mempertimbangkan aspek ekologis dan keberlanjutan sumber daya laut sehingga pemanfaatan ruang tidak menimbulkan tumpang tindih maupun tekanan terhadap ekosistem.
Pemutakhiran data yang dilakukan BPRL Makassar bersama DKP Sulbar diharapkan dapat memperkuat basis informasi mengenai pemanfaatan ruang laut di Sulawesi Barat.
Data tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan dalam mendukung pelaksanaan dan pemantauan RZ KAW Selat Makassar secara lebih efektif.
DKP Sulbar menyatakan akan terus mendukung koordinasi antarlembaga serta penyediaan data sesuai kewenangan untuk memperkuat pengelolaan ruang laut yang tertib, produktif, dan berkelanjutan. (*/w)












