Mamuju, Maraknya kasus penipuan berbasis digital kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan di ruang digital, termasuk jasa titip (jastip) penukaran uang secara online.
Peringatan ini menyusul terungkapnya kasus penipuan jastip tukar uang baru secara daring di wilayah Majene yang melibatkan seorang wanita asal Makassar sebagai tersangka. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kejahatan digital terus berkembang dengan berbagai modus yang semakin kompleks.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan bahwa pola penipuan semacam ini umumnya memanfaatkan kepercayaan korban. Pelaku kerap menggunakan tampilan akun yang meyakinkan, komunikasi intens, hingga bukti visual yang tampak autentik untuk mendorong korban melakukan transaksi.
“Masyarakat perlu lebih kritis dalam merespons setiap penawaran di ruang digital, terutama yang menjanjikan kemudahan atau keuntungan instan,” ujar Ridwan, Selasa (14/4/2026).
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan transaksi tanpa verifikasi yang jelas serta menghindari pembayaran penuh di muka pada layanan yang belum memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.












