MAMUJU, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Sulawesi Barat menekankan pentingnya kehati-hatian aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik. Penekanan ini menyusul arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terkait pengawasan masyarakat yang semakin terbuka di era digital.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan bahwa komunikasi publik kini tidak lagi hanya bergantung pada media konvensional. Setiap individu memiliki kemampuan untuk menyebarkan kritik secara cepat melalui berbagai platform digital, sehingga pelayanan yang lambat, tidak transparan, atau bermasalah bisa langsung menjadi perhatian publik.
“Publik tidak lagi hanya menunggu informasi dari media. Setiap orang bisa merekam, menilai, lalu menyebarkan. Jika pelayanan kita buruk, itu mudah menjadi viral dan berdampak luas,” ujar Ridwan.












