Sementara itu, persentase Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang mendapatkan layanan ditargetkan meningkat dari 73 persen pada 2026 menjadi 85 persen pada 2029.
Penguatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi bagian dari target tersebut. DKPPKB Sulawesi Barat menargetkan persentase puskesmas yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa meningkat dari 65 persen pada 2026 menjadi 100 persen pada 2029.
Junda mengatakan, pendekatan terhadap kesehatan jiwa tidak cukup dilakukan ketika seseorang telah mengalami gangguan kesehatan. Edukasi, pencegahan, deteksi dini, serta dukungan lingkungan dinilai penting untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap kesehatan jiwa.
“Kesehatan jiwa harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, upaya promotif dan preventif melalui Germas perlu terus diperkuat, disertai peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa,” katanya.
Pemprov Sulbar selanjutnya mendorong penguatan koordinasi lintas sektor serta peningkatan kapasitas layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas dan rumah sakit.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung Program Kesehatan Jiwa Sulawesi Barat yang mencakup peningkatan skrining kesehatan jiwa, pelayanan bagi ODGJ berat, penguatan kemampuan puskesmas, serta pengembangan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit.
Upaya penguatan layanan kesehatan jiwa tersebut juga ditempatkan sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
(*/w)












