“Intinya, bagaimana kita bisa menangani setiap pengaduan dengan baik, baik itu yang ditangani oleh APIP, APH, maupun langsung oleh KPK,” ujarnya.
Kerja sama ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang berfokus pada menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Junda menegaskan bahwa upaya ini bertujuan memastikan setiap laporan mengenai penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dapat ditangani secara tepat dan profesional.
Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, Sulbar berharap sistem pengaduan masyarakat dapat lebih optimal dan memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. (*/wu)












