Firman berharap APBD Perubahan 2026 dapat mengakomodasi sejumlah kebutuhan yang sebelumnya belum terpenuhi, termasuk anggaran untuk memenuhi hak tenaga PPPK penuh waktu.
Menurutnya, terdapat tanggungan pembayaran kepada tenaga PPPK penuh waktu yang selama beberapa bulan belum memiliki alokasi anggaran. Karena itu, kebutuhan tersebut diharapkan dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan.
“Kami berharap kekurangan yang ada selama ini bisa diakomodasi, termasuk tanggungan kepada tenaga PPPK penuh waktu, sehingga bisa diselesaikan dan dibayarkan sampai Desember 2026,” tegasnya.
Pembahasan APBD Perubahan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah agar kebutuhan program dan belanja pemerintah yang belum terakomodasi dapat ditindaklanjuti melalui perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026.
(*/w)












