MAMUJU, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat mendukung penerapan sistem name tag pintar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kerja yang lebih tertib dan teratur.
Dukungan tersebut ditandai secara simbolis melalui penyerahan Kartu ASN pada Kamis, 17/9/2026.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, berharap kartu identitas berbasis teknologi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pegawai, termasuk untuk mendukung keteraturan aktivitas di lingkungan perkantoran Pemprov Sulbar.
“Ya harapannya tanda pengenal ini dengan segala fungsinya itu bisa dimanfaatkan betul dan digunakan oleh setiap ASN. Tentu kita berharap segala aktivitas menjadi lebih tertib dan teratur dengan penggunaan identitas ini. Karena ke depannya tentu akan banyak fitur-fitur yang akan bisa digunakan dalam rangka membangun keteraturan, baik dalam kantor maupun dalam kompleks di perkantoran Gubernur Sulawesi Barat ini,” kata Ridwan.
Kartu pintar tersebut merupakan bagian dari program Panca Daya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Melalui sistem tersebut, aktivitas ASN saat keluar dan kembali masuk ke area kantor dapat tercatat secara otomatis. Sistem ini dirancang untuk melengkapi mekanisme absensi yang selama ini lebih berfokus pada waktu kehadiran dan kepulangan pegawai.












