Namun demikian, Ridwan menegaskan bahwa penggunaan AI tidak boleh menggantikan peran ASN sebagai pengambil keputusan.
“AI membantu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan pengambilan keputusan. AI adalah alat bantu, bukan pengganti ASN. Pemanfaatannya harus beretika, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Ridwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa KominfoSS Sulbar saat ini tengah menyiapkan integrasi teknologi AI ke dalam sistem pemerintahan daerah sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat kualitas layanan publik.
Salah satu inovasi yang sedang dikembangkan adalah fitur AI pada aplikasi ASN Sulbar. Fitur tersebut dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan perangkat daerah, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pembuatan konten videografi, hingga teknologi speech-to-text yang akan diintegrasikan ke dalam aplikasi Appe Sulapa dan Sipamandar.
Meski peluang pemanfaatan AI sangat besar, Ridwan mengingatkan bahwa transformasi digital harus dibarengi dengan kesiapan kualitas data, penguatan keamanan siber, ketersediaan infrastruktur teknologi informasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Oleh karena itu, penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan literasi digital secara berkala menjadi kebutuhan agar kinerja perangkat daerah semakin optimal,” ujarnya.
Ridwan pun mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek yang digelar Sekretariat DPRD Sulbar. Menurutnya, kesiapan SDM menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*/wu)












