Ia menegaskan bahwa kedisiplinan menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karena itu, evaluasi terhadap kepatuhan pegawai akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Sanksi akan kita berlakukan sesuai peraturan. Kita tidak melihat absen harian saja, tetapi keberadaannya di kantor. Jadi kita melihat secara riil bagaimana kehadiran pegawai,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan tersebut, pihaknya telah mencatat sejumlah pegawai yang tidak berada di kantor saat pemeriksaan berlangsung untuk menjadi bahan evaluasi lebih lanjut.
Penguatan disiplin internal KominfoSS Sulbar menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menciptakan aparatur yang bertanggung jawab, produktif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sulbar, Habibi Azis, juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memimpin apel pagi di sejumlah unit kerja sebagai bagian dari pengawasan kedisiplinan aparatur.
Melalui pengawasan berlapis tersebut, Pemprov Sulbar terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat. (*/mi)












