Mamuju, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah pendampingan khusus untuk pengelolaan media sosial yang lebih profesional di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 25/4/2026.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan bahwa media sosial kini menjadi kanal penting untuk interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat. “Kami mendorong setiap OPD untuk mengelola media sosial secara profesional, aktif, responsif, dan mampu memberikan informasi yang akurat,” ujar Ridwan.
KominfoSS menggarisbawahi pentingnya status verifikasi ‘centang biru’ pada akun resmi pemerintah. Ridwan menjelaskan, status verifikasi bukan hanya simbol visual, tetapi juga legitimasi bahwa informasi yang disampaikan berasal dari sumber resmi pemerintah, yang dapat menekan potensi penyebaran informasi palsu.












