Menurut Junda, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya meyakinkan pimpinan daerah bahwa pemberian TPP dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur.
Namun, menurutnya, upaya tersebut akan sulit dipertanggungjawabkan apabila peningkatan kesejahteraan tidak diikuti perubahan kinerja.
“Kalau faktanya seperti ini, sulit bagi kami untuk bagaimana meyakinkan pimpinan,” katanya.
Junda bahkan mengingatkan bahwa anggaran daerah yang dialokasikan untuk kesejahteraan ASN harus menghasilkan umpan balik dalam bentuk peningkatan kinerja dan pencapaian target pembangunan.
“Tidak ada gunanya daerah mengeluarkan APBD kalau tidak ada feedback-nya, kalau kesejahteraan masyarakat juga masih lemah. Mungkin anggaran itu kita langsung berikan kepada masyarakat, itu mungkin lebih adil,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan masih menemukan sejumlah pejabat, mulai dari kepala OPD, kepala bidang hingga pejabat pengawas, tidak berada di kantor ketika dilakukan pengecekan.
“Kalau kepala perangkat daerah ini juga sadar dan kemudian mau disiplin dengan anak buahnya, saya kira tidak perlu terlalu turun ke lapangan. Itu kenyataan faktanya,” ungkap Junda.
Karena itu, ia meminta kepala OPD memperkuat pengawasan internal dan bertanggung jawab terhadap kehadiran serta kinerja seluruh pegawai di lingkungan masing-masing. Kondisi tersebut juga harus dilaporkan secara berjenjang.
Menurut Junda, pimpinan daerah tidak seharusnya menghabiskan energi hanya untuk memastikan persoalan kehadiran pegawai. Pengawasan internal di masing-masing perangkat daerah harus berjalan sehingga pimpinan dapat lebih fokus pada strategi pencapaian target pembangunan.
Ia menegaskan bahwa disiplin ASN tidak boleh dimaknai sebatas datang dan pulang kantor. Lebih dari itu, disiplin harus tercermin dalam pelaksanaan tugas, pencapaian target dan pelayanan kepada masyarakat.
Junda mengingatkan bahwa Sulawesi Barat masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah pembangunan, mulai dari kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pendidikan, kesehatan, penanganan stunting hingga pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN menjadikan peningkatan kesejahteraan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan sekadar sebagai pemenuhan hak pegawai.
“Yang kita harapkan adalah ada keseimbangan antara hak yang diterima dengan kewajiban dan kinerja yang diberikan untuk daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (*/w)












