Dinas Kesehatan memberikan masukan terkait kesiapan tenaga kesehatan, obat-obatan, peralatan kesehatan, serta data kebutuhan kesehatan saat kondisi darurat.
Sementara itu, Dinas Pangan menyoroti kebutuhan pangan masyarakat terdampak, termasuk dukungan logistik dan koordinasi antarperangkat daerah.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPKB.
Setiap perangkat daerah diminta menyiapkan data dan informasi sesuai tugas masing-masing. Pembagian peran juga akan dirumuskan secara lebih jelas, termasuk untuk keamanan, kesehatan, pangan, logistik, evakuasi, pelayanan dasar, dan kebutuhan masyarakat.
Yasir mengatakan koordinasi sebelum bencana menjadi hal penting untuk memastikan penanganan dapat dilakukan dengan cepat ketika keadaan darurat terjadi.
“Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait sesuai kewenangannya masing-masing,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Tim SMART ID akan menginventarisasi dan mengolah seluruh masukan dari FGD I. Perangkat daerah terkait juga akan menyiapkan data yang dibutuhkan.
BPBD Sulbar selanjutnya akan melakukan koordinasi lanjutan sebelum penyusunan RPKB memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
“Kita ingin RPKB ini benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan Sulawesi Barat. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan data dari seluruh perangkat daerah sangat penting,” ujar Yasir.
Penyusunan RPKB diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan Sulawesi Barat sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan masyarakat. (*/w)












