Ketua Tim Provinsi PKH Sulbar, Rudi Hartono, menjelaskan modal usaha Rp5 juta dapat digunakan sesuai bidang usaha masing-masing, mulai dari UMKM, perdagangan, hingga sektor pertanian. “Bagi penerima di pertanian, modal bisa digunakan untuk kebutuhan produksi, misalnya beli mulsa atau benih berkualitas,” katanya.
Para penerima bantuan akan didampingi oleh pendamping PKH agar modal usaha dapat berkembang dan berkesinambungan, sehingga uang bantuan dapat terus berputar dan memberikan manfaat jangka panjang.
Program ini sejalan dengan upaya Gubernur Suhardi Duka menekan angka kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat, sekaligus meningkatkan kapasitas ekonomi warga melalui bantuan yang tepat sasaran. (*/wu)












