MAMUJU, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengakses siaran digital Piala Dunia 2026. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah potensi penipuan digital maupun penggunaan aplikasi ilegal yang memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap ajang sepak bola dunia tersebut.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, meminta masyarakat memastikan setiap aplikasi atau platform yang digunakan untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 berasal dari kanal resmi dan mitra pemegang hak siar.
“Piala Dunia menjadi momentum yang sangat dinantikan masyarakat. Namun, kondisi ini juga bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan kejahatan di ruang digital. Karena itu masyarakat harus berhati-hati, terutama ketika mengakses aplikasi yang menawarkan siaran pertandingan,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memperhatikan legalitas aplikasi, khususnya jika terdapat permintaan transaksi digital atau pembayaran layanan. Pengguna diminta memastikan platform yang digunakan benar-benar merupakan mitra resmi TVRI sebagai pemegang hak siar.
“Apalagi jika sudah masuk pada transaksi digital. Pastikan aplikasinya benar dan merupakan mitra resmi TVRI. Ini penting untuk menghindari modus penipuan maupun aplikasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
